Bogor. HarianJabar.com – Kisah memilukan datang dari Kampung Hajere, Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Santamah (30), seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa sejak kecil, selama empat tahun terakhir dipasung dan dikurung oleh keluarganya di dalam kandang bambu. Keputusan menyedihkan ini diambil karena keterbatasan biaya pengobatan dan ketakutan keluarga atas perilaku agresif Santamah yang kerap membahayakan warga sekitar.
Rasmah, ibu Santamah, mengenang betapa sulitnya mereka mengurus sang anak yang sempat membaik setelah menikah, namun kemudian kondisi mentalnya kembali menurun.
“Kami tak punya biaya untuk perawatan yang layak, sehingga terpaksa melakukan ini demi keselamatan bersama,” ujarnya dengan suara pilu.

Kondisi ini akhirnya mengundang perhatian publik dan pemerintah setempat. Dinas Sosial Kabupaten Bogor bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tenjo bergerak cepat mengevakuasi Santamah. Pada 21 Oktober 2025, wanita malang ini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) di Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis yang profesional dan manusiawi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyambut baik langkah ini dan menegaskan pentingnya perlakuan yang layak bagi penderita gangguan jiwa.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk tidak mengabaikan mereka yang membutuhkan. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan kasus serupa agar penanganannya tepat dan manusiawi,” ujarnya.
Kasus Santamah juga membuka diskusi lebih luas tentang pentingnya akses layanan kesehatan mental yang memadai di daerah-daerah, serta perlunya edukasi agar stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa dapat dikurangi.
