Semarang, HarianJabar.com – Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa ayah Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang membuat video deepfake asusila menggunakan teknologi AI, merupakan anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut ayah Chiko bertugas di Polres Semarang.
“Iya benar anggota polisi, tugasnya di Polres Semarang,” ujar Artanto, Kamis (22/10/2025), seperti dikutip inilahjateng.
Meski demikian, Artanto menegaskan bahwa status keluarga pelaku tidak memengaruhi proses penyidikan, yang tetap berjalan secara transparan dan profesional. Pihak kepolisian sudah mengundang semua pihak terkait, termasuk sekolah, korban, maupun Chiko sendiri, untuk dilakukan klarifikasi.
“Iya tidak ngaruh, kita menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Percayakan, kasus ini masih berproses dan kami sudah mengundang pihak terkait untuk klarifikasi. Percayakan pada Polri,” tegasnya.
Artanto menambahkan bahwa penyidik harus berhati-hati karena kasus ini menyangkut anak dan dapat berdampak pada kondisi psikologis korban maupun pelaku.

“Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak, kontennya, dan penyidik pun harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun pelaku,” jelasnya.
Sebelumnya, Chiko Radityatama Agung Putra, alumni SMA Negeri 11 Semarang, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah videonya yang mengedit wajah orang lain menjadi konten tak senonoh menggunakan AI viral di media sosial.
Aksi Chiko menjadi perhatian publik setelah hasil editannya diunggah dan disebarkan melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya. Korban dalam kasus ini diduga merupakan teman sesama alumni, sejumlah siswi, serta guru perempuan di SMAN 11 Semarang.
Chiko menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official. Ia mengaku menyesal dan menyadari dampak buruk dari tindakannya.
“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” kata Chiko dalam video tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
