Bandung, HarianJabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem, yang kerap terjadi selama musim hujan.
Sepanjang Oktober 2025, tercatat 95 kejadian bencana di berbagai wilayah Jawa Barat. Dampaknya cukup besar: 19.962 jiwa terdampak, 4 orang meninggal dunia, dan 3.655 rumah terendam banjir. Selain itu, 171 bangunan mengalami kerusakan berat, 405 rusak sedang, dan 1.908 rusak ringan.
Upaya Mitigasi BPBD
Menanggapi kondisi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat terus memperkuat langkah mitigasi bencana, termasuk di tingkat desa. Mitigasi dilakukan melalui:
- Sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada warga.
- Peningkatan kapasitas tim tanggap darurat di setiap wilayah.
- Pemantauan intensif daerah rawan longsor dan banjir.
- Pembangunan dan perbaikan sarana tanggap darurat, seperti posko bencana dan jalur evakuasi.

“Kami terus memastikan masyarakat siap menghadapi ancaman bencana. Upaya mitigasi dilakukan hingga tingkat desa untuk menekan risiko dan kerugian yang lebih besar,” ujar Kepala BPBD Jawa Barat.
Waspada Musim Hujan
BPBD mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat hujan deras atau cuaca ekstrem. Masyarakat diminta menyiapkan paket darurat, mengetahui jalur evakuasi, dan selalu mengikuti informasi terbaru dari pemerintah dan BPBD setempat.
Langkah ini diharapkan bisa meminimalkan korban jiwa, kerusakan properti, dan dampak sosial ekonomi akibat bencana.
