Bekasi, HarianJabar.com – Sejumlah warga di RT/RW 06/04, Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih. Permasalahan ini diduga terkait pencemaran air tanah akibat sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang berada dekat permukiman mereka.
Salah seorang warga, Agus, mengungkapkan bahwa air tanah di sekitar rumah tidak bisa dikonsumsi, sehingga warga terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan sehari-hari seperti minum, memasak, dan mandi.
“Semua aktivitas pakai air galon beli. Jadi nambah pengeluaran, soalnya sehari itu bisa empat galon buat minum, masak, dan lain-lain,” kata Agus, Rabu (29/10/2025).
Warga lain, Uum (60), menambahkan bahwa air tanah di permukiman mereka tidak layak digunakan selama lebih dari setahun. Untuk sementara, warga hanya bisa mengandalkan bantuan air bersih yang diantarkan ke toren-toren warga oleh pihak terkait.

“Udah tidak bisa dipakai ya sekarang. Ada setahun yang lalu, tadinya saya itu tidak pakai air ini, beli selalu pakai air galon. Karena udah repot, air tidak cukup, boleh beli, akhirnya dikirim toren,” ujar Uum.
Permasalahan ini telah dilaporkan ke pemerintah daerah (pemda) Tangsel, namun warga berharap ada tindakan konkret dan cepat untuk menanggulangi dampak TPA Cipeucang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dampak Pencemaran Air
Kualitas air yang tercemar tidak hanya menambah beban ekonomi warga karena harus membeli air bersih, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, terutama penyakit yang terkait dengan air kotor seperti diare dan gangguan kulit.
Harapan Warga
Warga berharap pemda segera meninjau lokasi TPA dan mengambil langkah mitigasi, seperti penyediaan pasokan air bersih berkelanjutan, perbaikan sistem pembuangan sampah, serta monitoring kualitas air tanah secara rutin.
