Bekasi, HarianJabar.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 seharusnya mengalami kenaikan signifikan.
Menurut Dahnil, secara matematis berdasarkan inflasi dan penyesuaian kurs, biaya haji tahun ini seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta. “Kalau hitung-hitungan matematis, harusnya biaya tahun ini naik sekitar Rp2.700.000. Kurs patokan yang kita gunakan tahun 2025 sekitar Rp16.000, sedangkan tahun ini Rp16.500,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Meski demikian, BPIH 2026 justru disepakati mengalami penurunan. Hal ini dicapai setelah Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR melakukan efisiensi dengan memangkas beberapa pos biaya yang dianggap tidak efisien.

Dahnil menegaskan, upaya ini sejalan dengan perintah dan komitmen Presiden Prabowo Subianto agar BPIH dapat diturunkan demi meringankan beban jemaah.
“Komitmen presiden itu bertemu juga dengan komitmen dari Komisi VIII DPR RI, yang akhirnya ikut melakukan optimalisasi penurunan biaya,” jelas Dahnil.
Ia menambahkan, penurunan biaya dilakukan melalui pemotongan beberapa pos yang dianggap inefisiensi. Dahnil pun menyampaikan apresiasi kepada DPR atas dukungannya dalam kebijakan ini.
“Yang jelas, kami atas nama Presiden Prabowo Subianto berterima kasih kepada Komisi VIII, yang komit penuh untuk melanjutkan kebijakan meringankan beban jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.
BPIH 2026 yang lebih efisien ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan bagi ribuan jemaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji tahun depan.
