Bekasi, HarianJabar.com – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 telah menyepakati besaran biaya haji tahun depan sebesar Rp87.409.366.
Angka ini turun Rp2,89 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai Rp89.410.258, dan lebih rendah Rp1 juta dari usulan awal pemerintah sebesar Rp88 juta.
Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, menjelaskan alasan cepatnya proses pembahasan biaya haji tahun ini. Keputusan dipercepat agar masyarakat memiliki waktu pelunasan yang lebih panjang.
“Kenapa ini kami berikan keputusan cepat? Agar masyarakat memiliki waktu longgar untuk pelunasan,” ujar Wachid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dengan penetapan ini, jemaah dapat mulai melunasi biaya haji dari November 2025 hingga April 2026, atau sekitar lima sampai enam bulan, jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya kurang dari tiga bulan.
Kesepakatan Panja, yang melibatkan DPR dan perwakilan pemerintah, telah disetujui bersama peserta rapat. Hasil ini akan dilaporkan secara resmi untuk ditetapkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.
“Kami sebagai ketua Panja akan melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII DPR RI. Selanjutnya, Komisi VIII akan melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Agama untuk memutuskan hasil biaya haji tahun 2026,” pungkas Wachid, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan jemaah haji memiliki kemudahan pelunasan dan persiapan lebih matang untuk keberangkatan haji tahun depan.
