Bekasi, HarianJabar.com – Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, mengaku telah menerima informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat sore (7/11/2025). Sugiri Sancoko merupakan kader PDIP yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah di Ponorogo.
“Atas peristiwa itu, DPD PDIP Jawa Timur menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kami mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan tetap oleh pihak pengadilan,” ujar Said di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Said menegaskan, PDIP Jatim menjunjung tinggi independensi KPK. Sesuai amanat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri, seluruh kader diharapkan menegakkan integritas dan tidak memengaruhi maupun mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Segenap jajaran DPD PDIP Jatim meyakini tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat. Tentu saja perbuatan itu melukai kepercayaan rakyat. Oleh sebab itu, kami mendukung upaya berbagai pihak, apalagi KPK, dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
Selain itu, Said juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas kasus yang menimpa kadernya tersebut.

“Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi cermin evaluasi bagi PDIP Jatim untuk terus memperbaiki sistem pembinaan kader, serta memperbaiki mekanisme pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar lebih transparan dan minim potensi korupsi di masa depan.
“Terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa, serta memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah agar tidak berbiaya mahal yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan pada Jumat malam (7/11/2025) terhadap Bupati Ponorogo. Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah, meski nominalnya belum dapat disampaikan secara resmi.
Budi menjelaskan, sebanyak 13 orang diamankan saat OTT, dengan tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak-pihak yang dibawa antara lain Bupati, Sekda Kabupaten Ponorogo, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, tiga pihak swasta, serta adik Bupati. Enam orang lainnya tidak dibawa ke KPK karena keterangan yang diperlukan telah cukup.
OTT ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, sekaligus mengingatkan pentingnya integritas pejabat publik, termasuk kader partai politik, dalam menjalankan amanah rakyat.
