Jakarta, HarianJabar.com — Wacana pemotongan tiga angka nol pada mata uang Rupiah atau redenominasi kembali mengemuka. Namun, rencana tersebut mendapat peringatan tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menilai kebijakan ini penuh risiko jika dilakukan tanpa persiapan matang.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa menjalankan kebijakan strategis tersebut. Ia menegaskan, redenominasi bukan hanya urusan teknis menghapus tiga digit nol di belakang angka, tetapi juga memerlukan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik yang kuat sebagai prasyarat utama.
“Redenominasi itu menurut hemat saya memerlukan prasyarat. Yang pertama pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya. Kemudian secara teknis, apakah pemerintah sudah siap?” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Risiko Inflasi dan Kesiapan Teknis Pemerintah
Said menegaskan, jika prasyarat utama tersebut belum terpenuhi, pemerintah sebaiknya menunda pelaksanaan redenominasi. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan efek domino yang luas jika dijalankan tanpa kesiapan teknis.
“Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi. Karena apa? Jangan dikira bahwa redenominasi itu sekadar menghilangkan tiga nol di belakang,” ujarnya.
Menurutnya, risiko utama dari kebijakan yang dijalankan tanpa kesiapan adalah lonjakan inflasi yang sulit dikendalikan.
“Itu tidak hanya akan menimbulkan dampak inflatoir. Dampak inflatoirnya akan luar biasa ketika kemudian dalam aspek teknis pemerintah tidak siap,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Kekhawatiran Soal Permainan Harga
Selain inflasi, Said juga menyoroti potensi permainan harga di tingkat pedagang dan pelaku usaha selama masa transisi penerapan redenominasi. Proses pembulatan harga dianggap rawan dimanfaatkan pihak tertentu yang berpotensi memicu kenaikan harga-harga barang secara luas.
“Kalau aspek teknis pemerintah belum siap, kalau harga Rp280 dibulatkan jadi Rp300, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran,” tuturnya.
Manfaat Redenominasi Tetap Diakui
Meski banyak menyoroti sisi risiko, Said tidak menutup mata terhadap manfaat yang mungkin muncul dari kebijakan redenominasi, terutama dalam aspek efisiensi penggunaan uang tunai.
“Ya memang sangat bermanfaat sih. Kalau Rp10 juta tebalnya 3 senti, nolnya tiga dibuang kan lumayan punya satu lembar,” katanya sambil tersenyum.
Latar Belakang Wacana Redenominasi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menyebut rencana redenominasi Rupiah masih dikaji dan menegaskan bahwa wewenang pelaksanaannya berada di Bank Indonesia.
Kebijakan ini disebut tidak akan memengaruhi nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, karena hanya menyederhanakan nominal tanpa mengubah nilai riil.
Namun, sejumlah ekonom memperingatkan bahwa pemerintah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk mencetak dan mendistribusikan uang baru jika kebijakan tersebut dijalankan.
Wacana redenominasi Rupiah memang menawarkan efisiensi administratif dan penyederhanaan sistem keuangan nasional. Namun, DPR menilai bahwa kesiapan teknis dan kestabilan ekonomi nasional harus menjadi prioritas utama sebelum kebijakan tersebut diterapkan agar tidak menimbulkan gejolak harga dan inflasi yang dapat merugikan masyarakat.
