Bekasi, HarianJabar.com — Jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut) menemukan ribuan batang tanaman ganja di lahan seluas 10 hektare yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
Tanaman ganja yang tingginya mencapai satu hingga dua meter itu langsung dimusnahkan di tempat oleh 30 personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, dengan dukungan perlengkapan senjata dan peralatan taktis lengkap.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, Kamis (13/11/2025).

Putus Mata Rantai Peredaran Narkotika
Zaenal menegaskan bahwa operasi pemusnahan ini menjadi langkah nyata aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di Mandailing Natal, yang kerap dijadikan lokasi penanaman ganja ilegal.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antara Brimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” tegasnya.
Operasi Sejak Dini Hari
Operasi ini dimulai sejak Rabu (12/11) pukul 04.00 WIB dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, dilanjutkan perjalanan panjang menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan akhirnya tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” tandas Zaenal.
