Bekasi, HarianJabar.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang sebelumnya menyinggung soal tidak perlunya tenaga ahli gizi profesional dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ucapan Cucun yang disampaikan dalam sebuah Rapat Konsolidasi SPPG di Kabupaten Bandung sempat menuai kritik sekaligus menjadi perbincangan luas di media sosial.
Dadan menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mewakili sikap resmi BGN. Ia menyebut program MBG justru dirancang untuk memastikan setiap Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) memiliki tenaga yang memahami aspek gizi, terutama karena program ini tidak menetapkan standar menu tunggal di tingkat nasional. Kondisi tersebut membuat kebutuhan tenaga yang kompeten menjadi sangat penting.
Menurut Dadan, prioritas utama tetap diberikan kepada lulusan sarjana gizi. Namun, keterbatasan jumlah lulusan gizi di Indonesia menjadi tantangan dalam implementasi program yang cakupannya terus diperluas. Karena itu, BGN mencari solusi agar program tidak terhambat hanya karena kekurangan sumber daya manusia.
“Prioritas pertama di tahap awal adalah sarjana gizi. Tapi produksi sarjana gizi terbatas, sementara program ini terus berjalan,” jelas Dadan, Senin (17/11/2025) malam.
Untuk menjembatani kekurangan tenaga tersebut, BGN memperluas kualifikasi pihak yang dapat terlibat dalam aspek gizi program MBG. Dadan menyebut sejumlah disiplin ilmu memiliki keterkaitan erat dengan pengetahuan gizi dan dapat membantu memastikan implementasi di lapangan berjalan optimal.

Ia mencontohkan lulusan kesehatan masyarakat, teknologi pangan, hingga pengolahan makanan, yang semuanya memiliki dasar pemahaman gizi di dalam kurikulum akademik mereka. “Ketika terjadi kelangkaan sarjana gizi, kita harus mencari jalan keluar. Karena itu kami memperluas keterlibatan lulusan yang berkorelasi dengan ilmu gizi,” ujarnya.
BGN disebut telah mengeluarkan surat edaran untuk mempertegas kebijakan tersebut, sehingga setiap SPPG tetap diisi oleh tenaga yang memiliki pengetahuan gizi, meski bukan berasal dari satu disiplin yang sama. “Tidak mungkin satu SPPG berjalan tanpa orang yang memahami gizi,” tegas Dadan.
Bersamaan dengan itu, Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat memicu polemik. Ia menegaskan bahwa konteks ucapannya bukan untuk meniadakan profesi ahli gizi, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPR terkait keluhan para pemangku kepentingan mengenai kelangkaan tenaga ahli gizi dan akuntan dalam pembahasan di RDP Komisi IX.
Menurut Cucun, dalam forum tersebut muncul masukan dari berbagai pihak terkait penggunaan istilah profesi yang tepat. “Ada usulan dari mitra terkait penggunaan istilah, jangan pakai embel-embel ‘ahli gizi’ kalau memang mau diganti,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya disalahpahami karena terlepas dari konteks pembahasan yang sebenarnya adalah pencarian solusi atas keterbatasan sumber daya manusia profesional dalam program MBG.
Dengan klarifikasi kedua pihak ini, BGN memastikan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan, sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas disiplin ilmu agar pemenuhan gizi anak Indonesia bisa terlaksana secara merata dan berkelanjutan.
