Bekasi, HarianJabar.com – Sedikitnya 1.895 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan kawasan Monas hingga Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025). Pengamanan dilakukan menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Gedung DPR/MPR yang diperkirakan menarik perhatian publik dan memicu konsentrasi massa di beberapa titik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa seluruh personel yang diturunkan bertugas memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung. “Kami ingin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan saling menghormati,” ungkapnya.
Selain di sekitar Gedung DPR, pengamanan juga diperkuat di kawasan Monas dan Gedung MK. Penjagaan dilakukan bersama personel gabungan dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta mengingat adanya beberapa agenda aksi yang digelar di wilayah Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Di depan Gedung DPR, aksi digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia serta sejumlah elemen masyarakat lainnya. Sementara itu, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, aksi dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi yang menyampaikan aspirasi terkait dinamika hukum dan peradilan.
Untuk menjaga suasana tetap kondusif, personel kepolisian yang bertugas tidak dibekali senjata api. Kebijakan ini diambil agar proses penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh peserta aksi. “Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan profesional,” kata Susatyo.
Dengan pengamanan ini, aparat berharap kegiatan legislasi di Gedung DPR berjalan lancar, sementara masyarakat tetap dapat menyampaikan pendapat secara damai sesuai aturan yang berlaku.
