Bekasi, HarianJabar.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan secara rinci kronologi masuknya beras impor ilegal sebanyak 250 ton melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Temuan ini langsung ditindaklanjuti agar beras tersebut tidak sempat beredar ke masyarakat dan merusak stabilitas pasar nasional.
Amran mengatakan laporan mengenai beras ilegal itu diterima pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul dua siang. “Kami terima laporan tadi sekitar jam dua bahwasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Setelah penelusuran dilakukan, Amran menemukan sejumlah kejanggalan dalam prosedur perizinan impor. Ia menegaskan bahwa isu terkait impor ini sebenarnya sudah dibahas dalam rapat resmi pada 14 November di Jakarta. Dalam rapat tersebut, tidak ada persetujuan dikeluarkan oleh pejabat terkait. “Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi, Bapanas, ‘apakah Anda menyetujui?’ Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan,” jelasnya.

Keanehan semakin terlihat ketika izin impor dari Thailand ternyata sudah lebih dulu terbit sebelum rapat berlangsung. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pemasukan beras tersebut sudah direncanakan sejak awal. “Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan,” tegasnya.
Amran juga menduga bahwa beras ilegal tersebut berasal dari Thailand dan Vietnam, dua negara penghasil beras dengan harga jual lebih murah daripada harga beras dalam negeri. “Iya, memang murah karena Indonesia tidak mengimpor beras,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amran memberikan apresiasi kepada jajaran yang bergerak cepat untuk menyegel beras impor ilegal tersebut sehingga tidak sempat masuk ke pasar. “Kami ucapkan terima kasih pada tim bergerak cepat dan menyegel, tidak mengeluarkan beras yang masuk ke Indonesia, ke Sabang,” ujarnya.
Pengungkapan ini menambah panjang upaya pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan dan permainan impor yang dapat merugikan petani dan mengganggu ketahanan pangan nasional. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak yang terlibat dan memastikan jalur distribusi pangan tetap aman serta sesuai aturan.
