Bekasi, HarianJabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyebut kementeriannya berhasil menyelesaikan ribuan kasus pertanahan sepanjang tahun 2025. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025), Nusron memaparkan capaian kinerja Kementerian ATR/BPN.
“Penanganan sengketa, perkara, konflik, dan kejahatan pertanahan atau sekoper dari target 2.002, sudah 1.991 atau setara 99,45 persen,” kata Nusron. Selanjutnya, program sertifikat hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 1.196.785 bidang, kini sudah terealisasi 1.058.733 bidang atau 88,46 persen dari target.
Untuk program pemetaan bidang tanah PTSL dari target 1.580.920 hektare, capaian saat ini sudah 1.218.672 hektare, setara 77,09 persen. Dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota dari target 42 persetujuan substansi, sudah terealisasi 32 persetujuan atau 76,19 persen.

Nusron menambahkan, program akses Reforma Agraria yang menargetkan 9.542 Kepala Keluarga (KK), kini telah rampung untuk 8.900 KK atau 93,27 persen. Sementara untuk SK redistribusi tanah, dari target 66.575 bidang, terealisasi 48.348 bidang atau 72,62 persen. Data tanah ulayat menunjukkan capaian melebihi target, yakni dari 15 bidang menjadi 17 bidang atau 113,3 persen.
Namun, dalam tindak lanjut penertiban tanah terlantar, termasuk pengendalian Hak Guna Usaha (HGU) habis, tanah tidak termanfaatkan, dan pelepasan sebagian, dari target 17.780 hektare, baru rampung 12.063 hektare atau setara 67,84 persen.
Dalam hal anggaran, berdasarkan DIPA Kementerian ATR/BPN 2025, alokasi sebesar Rp6,97 triliun, setelah dipotong blokir anggaran Rp578 miliar, total pagu non-blokir berjumlah Rp6,39 triliun. Penyerapan anggaran hingga akhir kuartal III (September 2025) tercatat Rp4,79 triliun atau 75,01 persen dari total pagu non-blokir.
Dengan berbagai capaian ini, Nusron menegaskan kinerja Kementerian ATR/BPN sepanjang 2025 sudah mendekati target di hampir semua program strategis, mulai dari penyelesaian sengketa pertanahan, sertifikasi tanah, pemetaan PTSL, hingga pelaksanaan reforma agraria. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengelolaan pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan mendukung pembangunan nasional.
