Bekasi, HarianJabar.com – Kerentanan anak tiri terhadap kekerasan di rumah kembali menjadi sorotan publik, menyusul banyaknya temuan kasus penganiayaan yang melibatkan orangtua sambung. Teranyar, seorang anak berusia empat tahun di Kota Bandung meninggal dengan tubuh penuh lebam dan luka bakar. Dugaan sementara, balita tersebut menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya.
Fahmi Windia Rahayu, Psikolog dari Santosa Hospital Bandung Central, menyebut fenomena keluarga tiri semakin sering ditemui seiring meningkatnya angka perceraian dan pernikahan kembali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di Indonesia pada 2024, yakni mencapai 88.842 kasus.
Windia menjelaskan, anak tiri memiliki risiko mengalami kekerasan lebih tinggi dibandingkan anak kandung. “Meskipun banyak keluarga tiri yang berfungsi harmonis, berbagai penelitian menunjukkan anak tiri berada pada risiko lebih tinggi mengalami kekerasan dibanding anak kandung,” katanya kepada TribunJabar.id, Senin (24/11/2025).

Dalam perspektif psikologi evolusioner, fenomena ini sering dijelaskan melalui konsep Cinderella Effect, yaitu kecenderungan munculnya pengabaian atau kekerasan dari orangtua tiri terhadap anak tiri dalam kondisi tertentu. Windia menekankan bahwa kerentanan anak tiri bukan semata karena status “tiri”, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika internal keluarga, faktor psikologis dan emosional stepparent, serta tekanan sosial dan lingkungan.
Anak tiri memasuki keluarga tanpa ikatan biologis dengan salah satu pengasuhnya. “Tidak adanya ikatan biologis membuat hubungan emosional harus dibangun dari awal, yang membutuhkan waktu dan proses yang tidak selalu mudah,” ujar Windia. Selain itu, anak tiri kerap menghadapi konflik loyalitas antara orang tua kandung dan orang tua tiri, sehingga sering menunjukkan perilaku menarik diri, cemas, hingga menolak.
Sayangnya, perilaku ini kerap disalahartikan oleh orangtua tiri sebagai tantangan atau ketidakhormatan, yang dapat memicu reaksi keras. Windia menyoroti, pada masa kanak-kanak awal, anak tiri belum memiliki kemampuan optimal untuk menilai bahaya atau melindungi diri sendiri. Hal ini menjadikan mereka kelompok yang rentan terhadap kekerasan fisik maupun emosional dalam lingkungan keluarga tiri.
Peningkatan pemahaman masyarakat, dukungan psikologis bagi keluarga tiri, serta perlindungan hukum yang ketat terhadap anak menjadi kunci untuk mengurangi risiko kekerasan pada anak tiri. Pencegahan melalui edukasi bagi orangtua tiri dan penguatan ikatan emosional juga dianggap penting agar anak tiri dapat tumbuh dengan aman, nyaman, dan harmonis.
