Bandung, HarianJabar.com – Seorang balita berusia empat tahun bernama Raditya Allbyan Fauzan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah mengalami kekerasan berat di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, Jumat (21/11). Korban tiba di rumah sakit dalam kondisi tubuh penuh lebam dan luka bakar, yang kemudian mengarah pada dugaan kuat tindak penganiayaan.
Pelaku penganiayaan tak lain adalah ibu tirinya, Sari Mulyani (26), yang melakukan aksi keji tersebut di rumah kontrakannya di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, Sari akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Anton menambahkan, kasus ini terungkap setelah suami Sari, Pian, yang merupakan ayah kandung Raditya, melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke polisi. Berdasarkan laporan, bukti visum, serta keterangan saksi, penyidik langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Luka-luka yang dialami korban mengindikasikan adanya kekerasan berat yang dilakukan secara berulang,” ungkap Anton.
Sementara itu, jenazah Raditya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Kota Bandung dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum serta masyarakat.
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya.
