Tasikmalaya, HarianJabar.com – Dua remaja di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
1. Gejala Mirip Keracunan
Korban, berinisial I (16) dan IR (16), mengalami gejala mirip keracunan sebelum meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/11/2025) malam. Gejala yang muncul termasuk sesak napas, muntah, dan penurunan kesadaran, indikasi keracunan alkohol akibat miras oplosan.
2. Kronologi Singkat
Belum diketahui siapa yang menyediakan minuman tersebut. Pihak keluarga dan masyarakat setempat segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan tenaga medis setelah kedua remaja dalam kondisi kritis.
3. Dikonfirmasi Polisi
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut.
“Kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang meninggalnya dua orang akibat minuman racikan, terjadi di Sukaresik,” kata Yayu, Senin (24/11/2025).

4. Komposisi Miras Oplosan
Menurut Yayu, minuman yang dikonsumsi korban adalah racikan dari alkohol 70 persen yang dicampur minuman energi dan air mineral, lalu dioplos. Alkohol tersebut dibeli secara online, sehingga sangat berbahaya bagi remaja yang mengonsumsinya.
“Sesuai penyelidikan, minuman itu racikan dari alkohol 70 persen dengan minuman energi kemudian air mineral, lalu dioplos. Alkohol dibelinya secara online,” jelas Yayu.
5. Kondisi Korban Lain
AKP Yayu juga menyebutkan bahwa total yang ikut minum ada 7 orang. Dari jumlah tersebut:
- 2 meninggal dunia
- 3 masih dirawat di rumah sakit
- 2 sudah pulih dan kembali ke rumah
“Yang minum 7 orang, yang meninggal 2 orang, masuk rumah sakit 3 orang, 2 orang sudah kembali ke rumah,” tambah Yayu.
6. Imbauan dan Penanganan
Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat untuk mengawasi peredaran miras oplosan, terutama di kalangan remaja. Pihak kepolisian dan dinas kesehatan setempat diminta meningkatkan pengawasan serta edukasi agar tragedi serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau orang tua agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya dan segera melaporkan jika ada peredaran minuman berbahaya di lingkungan sekitar,” kata Yayu.
