Sukabumi, HarianJabar.com – Praktik penagihan ala mata elang (matel) kembali meresahkan warga Kota Sukabumi. Seorang perempuan mengaku menjadi korban intimidasi kelompok penagih utang leasing.
Kronologi Insiden
Peristiwa terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan pusat perbelanjaan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.
Rima Melati (45), warga Cikole, menceritakan bahwa insiden bermula saat ia hendak pulang seusai berbelanja. Dua pria tiba-tiba mendatanginya dan mengaku sebagai petugas leasing motor miliknya.
“Pada saat itu sudah ada dua orang dekat motor, tiba-tiba nanya status motor, menyebut dalam tunggakan. Saya bersikukuh tidak menyerahkan motor karena identitas mereka tidak jelas,” ujar Rima, Selasa (25/11/2025).

Situasi semakin mencurigakan ketika jumlah pria tersebut bertambah dari dua menjadi empat. Rima mengaku merasa terintimidasi.
“Secara pribadi saya takut juga, saya perempuan dikerumuni empat laki-laki, ada yang badannya besar dan bertato,” ungkapnya.
Kekhawatiran Warga
Kasus ini menambah kekhawatiran warga terkait praktik penagihan ilegal yang sering menggunakan metode intimidasi dan menimbulkan rasa takut, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.
Pihak kepolisian diharapkan meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok penagih utang yang melanggar hukum, agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
