Tasikmalaya, HarianJabar.com – – Seorang warga di Kampung Ciwadas, Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, viral setelah marah-marah di depan rumah Ketua Rukun Tetangga (RT). Ia tersulut emosi karena tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000.
Dalam video, pria berkaus putih itu terlihat emosi. Ia merasa diperlakukan tidak adil meski selama ini selalu menggunakan hak pilih dalam Pemilu.
“Sarua masyarakatna, sarua pangabtuhna. Aing waktuna nyoblos milu. Sok bejakeun asa dipilih kasih aing teh. Rek dilaporkeun jung sarua aing masyarakatna ulah sok kitu lah,” kata pria dalam video tersebut.

Camat Tanjungjaya Rahmat ZM membenarkan kejadian itu. Rahmat mengatakan pria itu tidak mendapatkan bantuan sosial. Ia menjelaskan, penerima BLT ditentukan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos). Warga yang masuk kategori ekonomi cukup dan tercatat dalam desil enam tidak diperbolehkan menerima bantuan.
“Pendataan penerima bantuan langsung jadi kewenangan Kementerian Sosial. Jadi pendamping (desa), desa, kecamatan nggak tau siapa saja penerima manfaat ini. Setelah kami telusuri memang warga ini masuk desil enam, yang tidak boleh nerima (bansos). Dia cukup secara ekonomi,” kata Rahmat ZM kepada detikjabar, Rabu (26/11/25).
Rahmat menambahkan, petugas pendamping bersama pihak desa telah menjelaskan persoalan ini kepada warga tersebut. Menurutnya, kesalahpahaman akhirnya dapat diselesaikan.
“Sudah dijelaskan dan kesalahpahaman bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Rahmat.
