Bekasi, HarianJabar.com – Keberadaan BPR Karya Utama Jabar, milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga kini belum menunjukkan kinerja yang menguntungkan. Padahal, bank perkreditan rakyat ini terselamatkan dari ancaman likuidasi melalui merger empat BPR dan penambahan penyertaan modal dari Pemprov Jabar senilai puluhan miliar pada 2023.
Berdasarkan laporan keuangan publik yang dirilis, BPR Karya Utama Jabar pada akhir tahun 2024 tercatat mengalami kerugian cukup signifikan, yakni Rp 18,1 miliar, dengan total aset senilai Rp 356,8 miliar.
Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA), Deny Hermawan, membenarkan kondisi tersebut. “Benar, per Desember 2024 masih rugi,” ujarnya kepada Jabar Ekspres. Menurut Deny, kerugian ini merupakan dampak dari proses merger empat BPR, yakni BPR Wibawa Mukti Jabar (Bekasi), BPR Artha Galuh Mandiri Jabar (Ciamis), BPR Majalengka Jabar (Majalengka), dan satu BPR lainnya yang digabung menjadi BPR Karya Utama Jabar.

Selain kerugian, hasil merger menimbulkan kewajiban Pemprov Jabar untuk menyertakan modal tambahan senilai Rp 149 miliar. Penggabungan ini resmi dilakukan sejak disahkannya Perda Penyertaan Modal Pemprov Jabar kepada Perseroda BPR Jabar pada 30 Agustus 2024.
Dalam Perda disebutkan bahwa Pemprov Jabar memiliki kewajiban modal dasar 51 persen atau Rp 76,296 miliar, dengan modal yang telah disetorkan sebesar Rp 55,122 miliar. Masih tersisa kewajiban Rp 21,173 miliar, yang akan dicairkan bertahap: Rp 10 miliar pada 2026, Rp 5 miliar pada 2027, dan Rp 6,173 miliar pada 2028.
Meski sudah terselamatkan dari likuidasi, BPR Karya Utama Jabar masih menghadapi tantangan besar dalam menyehatkan kinerja keuangan dan mencatat keuntungan, sehingga pengawasan dari Pemprov Jabar tetap menjadi fokus agar BUMD ini mampu berkontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah.
