Sibolga, HarianJabar.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Saadah, mendesak pemerintah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap skema pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan. Desakan ini muncul setelah rangkaian bencana banjir dan longsor di Sumatera yang menelan ratusan korban jiwa dan masih menyisakan banyak warga hilang.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/12/2025), Rina menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut sekaligus menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah. Ia menilai bahwa bencana yang terus berulang menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola perizinan hutan dan lingkungan.
Menurutnya, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada penanganan darurat saja. Ia menekankan bahwa perlu ada perbaikan struktural melalui investigasi dan audit besar-besaran terhadap seluruh izin pemanfaatan kawasan hutan, terutama di daerah aliran sungai (DAS) kritis dan kawasan hutan alam yang rentan.
Rina juga meminta pemerintah menghentikan sementara seluruh proses alih fungsi hutan hingga investigasi selesai. Menurutnya, moratorium tersebut penting agar hasil penyelidikan benar-benar objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.

Legislator tersebut menyoroti berbagai persoalan yang selama ini membayangi tata kelola hutan di Indonesia, seperti tumpang tindih konsesi, lemahnya pengawasan lapangan, dan masifnya alih fungsi hutan yang tidak terkontrol. Kondisi ini, menurut Rina, memperbesar risiko bencana yang kini semakin nyata dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan pemulihan kawasan hutan, memperketat pengawasan izin, dan tidak lagi mengeluarkan perizinan baru yang berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, pemerintah diminta bersikap transparan dengan membuka hasil audit kepada publik, termasuk mengungkap pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Rina menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi, mulai dari pencabutan izin hingga membawa pelanggar ke proses pidana jika ditemukan unsur kesalahan atau penyalahgunaan izin. Ia mengingatkan bahwa tanpa penindakan tegas, bencana serupa di masa depan hanya tinggal menunggu waktu.
Dengan desakan ini, Rina berharap pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki pengelolaan kawasan hutan, melindungi masyarakat, serta memastikan keberlanjutan lingkungan di seluruh wilayah Indonesia.
