Bekasi, Harianjabar.com – Di tengah derasnya arus informasi dan riuhnya ruang digital, generasi muda menghadapi paradoks: hidup dalam kelimpahan data, namun tak selalu memahami mana yang benar, mana yang hak, dan mana yang harus diperjuangkan.
Komisi Informasi Jawa Barat menapaki kampus-kampus untuk menghadirkan dialog, membuka wawasan, dan menyalakan semangat keberanian baru dalam menguasai hak informasi publik. Pada Kamis, 4 Desember 2025, Universitas Al Ghifari Bandung menjadi lokasi kegiatan KI Goes to Campus dengan tema “Transparansi for Gen Z: Kuasai Hak Informasimu!”. Tema ini relevan dan mendesak, karena masa depan demokrasi bergantung pada generasi yang kritis, berani bertanya, dan mampu memilah informasi secara cerdas.
Acara dibuka oleh Dekan FISIP Universitas Al Ghifari, Dr. Dina, S.IP., M.Si., yang menegaskan mahasiswa memikul tanggung jawab moral untuk memahami dan mengawal keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan bukan sekadar konsep hukum, tetapi ekosistem yang membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Dr. Dina juga mengapresiasi kolaborasi strategis antara kampus dan Komisi Informasi Jawa Barat, termasuk peluang program magang yang memperkaya pengalaman akademik mahasiswa.

Materi pertama disampaikan oleh Iin Endah Setyawati, S.IP., M.AP., Kaprodi Administrasi Negara. Ia mengajak mahasiswa untuk melihat kembali wajah demokrasi yang kini sangat dipengaruhi teknologi dan media sosial. Ruang digital menawarkan partisipasi luas, namun juga menjadi medan hoaks dan manipulasi data. Iin mengingatkan mahasiswa untuk selalu memverifikasi informasi, tidak mudah terprovokasi, dan berani menggunakan hak akses informasi publik. “Gen Z adalah garda depan demokrasi digital, dan literasi informasi adalah tameng paling efektif,” ujarnya.
Sesi utama dipandu M. Ridwan Caesar, S.IP., M.AP., dan menghadirkan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani, M.SH., M.Si., yang menjelaskan struktur, batasan, dan dinamika informasi publik. Husni menekankan dua pilar regulasi: UU ITE yang mengatur arus informasi digital dan UU KIP yang menjamin hak masyarakat mengakses informasi badan publik. Ia menegaskan kategori informasi publik, termasuk pengecualian seperti rahasia dagang, dan menekankan bahwa hak informasi bukan sekadar diketahui, tetapi harus dikuasai.
Diskusi interaktif melibatkan mahasiswa yang menyoroti isu pemblokiran media sosial dan penyebaran hoaks. Husni menanggapi bahwa pemblokiran dilakukan dalam kondisi tertentu untuk meredam eskalasi, sementara maraknya hoaks menegaskan perlunya transparansi responsif dari badan publik.
KI Goes to Campus bukan sekadar pemaparan materi, tetapi ajakan moral bagi Gen Z untuk berani memeriksa, menuntut informasi, dan memastikan negara berjalan di jalur terang. Universitas Al Ghifari menjadi saksi bahwa literasi informasi harus ditanamkan sejak dini. Dalam derasnya banjir informasi, mahasiswa diharapkan berdiri tegak sebagai penjaga kebenaran. Di tangan Gen Z-lah masa depan transparansi Indonesia diukir, menciptakan generasi kritis, melek literasi digital, dan sadar akan hak akses informasi publik sebagai fondasi demokrasi yang hidup.
