Bandung, HarianJabar.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang dikeluarkan Pemprov Jabar.
“Kebijakan ini bertujuan melakukan mitigasi guna mencegah bencana lanjutan atau berulang,” ujar Dedi, Senin (8/12).
Wilayah Terdampak dan Penyebab
Keputusan ini diambil menyusul banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Dedi menekankan, penghentian sementara akan berlaku hingga pemerintah kabupaten/kota menyelesaikan kajian risiko bencana atau menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Surat edaran meminta pemerintah daerah meninjau kembali lokasi pembangunan yang berada di kawasan rawan bencana atau berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, pengawasan diperkuat agar pembangunan sesuai peruntukan lahan dan RTRW.

Persyaratan Teknis dan Pemulihan Lingkungan
Seluruh pembangunan wajib memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan tetap terjaga serta memenuhi kaidah teknis konstruksi sesuai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemda juga diwajibkan melakukan penilikan teknis secara berkelanjutan dan memulihkan lingkungan terdampak pembangunan, termasuk penghijauan dan penanaman pohon pelindung di kawasan perumahan.
Alasan Geografis dan Risiko Banjir
Dedi mengapresiasi langkah cepat Bupati Bandung yang lebih dulu menghentikan penerbitan izin di kawasan rawan. Menurutnya, kondisi geografis Bandung sebagai wilayah cekungan membuatnya lebih rentan terhadap risiko hidrometeorologi.
“Kalau tidak dilakukan, dalam dua sampai tiga tahun ke depan, apabila hujan melanda, Bandung akan tenggelam,” tegasnya.
Dedi menambahkan, kondisi hulu sungai telah banyak berubah menjadi kawasan budidaya, sedangkan alur sungai mengalami sedimentasi dan penyempitan akibat bangunan liar. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir bandang.
“Maka sebelum terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan, sudah waktunya kita berbenah hari ini,” ujarnya.
