Bekasi, Harianjabar.com — Lurah Kayuringin Jaya memastikan seorang lansia terlantar yang ditemukan tergeletak di dekat tempat sampah di wilayah Bintara, Bekasi Barat, mendapatkan hak layanan kesehatan dan penanganan sosial secara maksimal.
Pasien bernama Sumarni (65) saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD CAM Kota Bekasi setelah sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di samping Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS). Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari lalu dan sempat menjadi perhatian publik.
Lurah Kayuringin Jaya, Ricky, mengatakan pihaknya bergerak cepat tidak hanya dalam aspek penanganan medis, tetapi juga memastikan seluruh kebutuhan administrasi pasien terpenuhi. Langkah ini dilakukan agar proses pembiayaan pengobatan tidak mengalami kendala.
“Kami memastikan seluruh data administrasi untuk pembiayaan pengobatan dapat segera diselesaikan, sehingga pasien bisa mendapatkan penanganan optimal tanpa hambatan,” ujar Ricky saat menjenguk pasien, Rabu (25/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai bagian dari upaya terpadu penanganan kasus lansia terlantar. Selain fokus pada pemulihan kondisi kesehatan, pemerintah kelurahan juga mulai menyiapkan langkah lanjutan terkait perlindungan sosial pasien.
Hingga kini, kondisi Sumarni dilaporkan masih belum stabil dan belum dapat diajak berkomunikasi. Tim medis RSUD CAM terus melakukan perawatan intensif untuk memulihkan kesehatannya.
Ricky menambahkan, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat guna menentukan skema perawatan lanjutan setelah pasien dinyatakan pulih. Pendekatan berbasis lingkungan dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan pengawasan terhadap warga rentan.
“Kami akan berkolaborasi dengan lingkungan setempat agar ke depan pengawasan terhadap warga, khususnya lansia, bisa lebih ditingkatkan dan tidak ada lagi yang terlantar,” katanya.
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah setempat untuk memperkuat sistem perlindungan sosial, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dan menangani warga yang membutuhkan bantuan secara cepat dan tepat.
