Jakarta, Harianjabar.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aparat kepolisian yang terbukti melakukan kesalahan dalam penanganan aksi demonstrasi akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
“Siapapun anggota Polri yang melanggar aturan harus bertanggung jawab,” kata Prabowo. “Namun, jangan lupa bahwa puluhan petugas juga menjadi korban dalam kericuhan ini.”
Prabowo menekankan bahwa banyak anggota kepolisian mengalami luka serius, mulai dari cedera ringan hingga kondisi yang membutuhkan perawatan intensif. Berdasarkan data terakhir, terdapat 43 korban, yang terdiri dari 14 anggota Polri dan 3 warga sipil. Sebagian korban sudah diperbolehkan pulang, sementara 17 orang masih menjalani perawatan intensif.

Selain memberikan perhatian medis, Presiden juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penghargaan serta kesempatan pendidikan bagi anggota polisi yang menjadi korban. Langkah ini dimaksudkan agar mereka tetap memiliki jenjang karier yang layak meskipun mengalami musibah dalam menjalankan tugas.
Kericuhan ini dipicu oleh insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob. Kejadian tersebut memicu protes dan demonstrasi di berbagai wilayah. Pemerintah menyatakan akan menindak tegas aparat yang terbukti bersalah, sekaligus memberikan perlindungan bagi petugas yang menjadi korban.
Prabowo menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban publik, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menciptakan suasana kondusif. Ia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar penanganan demonstrasi berjalan profesional dan aman bagi warga maupun aparat.
