Jakarta, HarianJabar.com 26 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan publik dan pihak-pihak terkait agar informasi mengenai proses penyidikan disampaikan melalui jalur resmi, bukan melalui media sosial. Pernyataan ini muncul menanggapi kasus yang melibatkan Lisa Mariana, yang sebelumnya sempat mengunggah pernyataan terkait kasus tersebut di akun media sosial pribadinya.

Teguran KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa setiap pihak yang terkait dengan proses penyidikan memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dan integritas proses hukum.
“Informasi resmi terkait penyidikan harus disampaikan melalui KPK, bukan di media sosial. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik,” kata Ali Fikri.
Kronologi Kasus
Lisa Mariana diketahui terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK. Belum lama ini, ia membagikan beberapa pernyataan di media sosial mengenai kasus tersebut, yang dianggap KPK berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan memengaruhi jalannya proses hukum.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak mempublikasikan informasi yang belum diverifikasi,” tambah Ali Fikri.
Pentingnya Jalur Resmi
KPK menekankan bahwa jalur resmi komunikasi seperti konferensi pers, siaran pers, atau pernyataan resmi dari KPK adalah satu-satunya cara untuk memastikan informasi akurat. Hal ini juga untuk melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
Pesan untuk Publik
KPK meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait kasus hukum di media sosial. Informasi yang bersumber dari akun pribadi, media sosial, atau pihak tidak resmi dapat memicu salah persepsi dan ketegangan yang tidak perlu.
Kasus Lisa Mariana menjadi pengingat pentingnya disiplin informasi dalam proses hukum. Dengan mengikuti jalur resmi, publik dan pihak terkait dapat memastikan transparansi, akurasi, dan integritas penyidikan tetap terjaga.
