Jakarta, HarianJabar.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pengedar narkoba bidikan polisi. Dari penangkapan tersebut, barang bukti sabu seberat Rp189 juta berhasil disita. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Kronologi Penangkapan
Polisi mengungkap bahwa pengedar tersebut telah menjadi target operasi selama beberapa minggu. Berdasarkan informasi intelijen, tersangka diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang memasok sabu ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Saat penangkapan, aparat melakukan penggeledahan yang menghasilkan barang bukti berupa sabu siap edar. Tersangka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti dan Nilai Sabu
Dari penangkapan ini, polisi menyita sabu senilai Rp189 juta. Selain itu, diamankan pula beberapa alat bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik pembungkus, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Polisi menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah strategis memutus rantai peredaran narkoba di ibu kota.
Pernyataan Polisi
Kepala Satuan Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan:
“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami memberantas peredaran narkoba. Tersangka dan barang bukti kini berada di tangan kami, dan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.”
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba, agar penegakan hukum semakin efektif.
Dampak dan Pencegahan
Penangkapan pengedar ini diharapkan memberi efek jera bagi jaringan narkoba lain. Selain itu, polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan sosialisasi bahaya narkoba untuk melindungi generasi muda.
