Depok, HarianJabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mencari cara baru menangani sampah setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melarang penggunaan incinerator. Larangan ini muncul karena potensi pencemaran udara dan dampak lingkungan dari pembakaran sampah.
Walikota Depok menyebutkan bahwa Pemkot saat ini sedang merumuskan alternatif pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, sambil memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan lancar.
Alternatif Penanganan Sampah
Beberapa opsi tengah dipertimbangkan Pemkot, antara lain:
- Peningkatan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem pemrosesan modern.
- Pengolahan sampah organik menjadi kompos untuk dimanfaatkan kembali.
- Pengelolaan sampah anorganik melalui daur ulang dan kerja sama dengan industri daur ulang lokal.
- Pemilahan sampah dari sumber agar volume sampah yang masuk TPA berkurang.

Upaya Sosialisasi dan Edukasi
Pemkot Depok juga berencana meningkatkan sosialisasi kepada warga terkait pemilahan sampah di rumah tangga, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Depok menyampaikan:
“Kami perlu kerja sama semua pihak, dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, untuk menemukan solusi pengelolaan sampah yang aman dan efisien.”
Tantangan yang Dihadapi
Larangan incinerator membuat Pemkot harus cepat beradaptasi. Sebelumnya, incinerator dianggap sebagai solusi cepat untuk mengurangi volume sampah. Kini, Pemkot harus mengoptimalkan metode ramah lingkungan tanpa mengganggu kualitas layanan kebersihan di kota.
Pemkot memastikan proses perumusan alternatif ini dilakukan terbuka, partisipatif, dan sesuai regulasi KLH, agar Depok bisa menjadi kota bersih sekaligus ramah lingkungan.
Pesan kepada Warga
Masyarakat diimbau untuk:
- Aktif memilah sampah di rumah.
- Mendukung program pengolahan sampah organik dan daur ulang.
- Melaporkan praktik pembuangan sampah ilegal.
“Kesadaran warga menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah ramah lingkungan,” tambah Kepala DLH Depok.
