Bekasi, HarianJabar.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi meminta pengelolaan limbah industri di kawasan Hyundai dan Lippo Cikarang ditingkatkan. Permintaan ini muncul menyusul laporan warga tentang pencemaran lingkungan dan bau limbah yang mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III, Hendra Wijaya, menegaskan bahwa pengelolaan limbah menjadi tanggung jawab utama perusahaan untuk menjaga lingkungan dan kesehatan warga.
“Kami menekankan agar kedua kawasan industri ini meninjau kembali sistem pengolahan limbahnya. Tidak hanya patuh aturan, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan bagi masyarakat,” ujar Hendra.

Masalah yang Dihadapi
Laporan DPRD menyebutkan beberapa masalah pengelolaan limbah:
- Pembuangan limbah cair yang belum sepenuhnya sesuai baku mutu.
- Kurangnya sistem monitoring dan kontrol internal.
- Dampak lingkungan seperti bau, pencemaran air, dan risiko kesehatan bagi warga sekitar.
Tanggapan Perusahaan
Perwakilan Hyundai dan Lippo Cikarang menyatakan komitmennya untuk memperbaiki pengelolaan limbah. Mereka akan melakukan audit internal, meningkatkan fasilitas pengolahan limbah, dan memperkuat pemantauan rutin agar sesuai regulasi pemerintah.
“Kami menghargai masukan DPRD dan akan segera mengambil langkah nyata untuk perbaikan,” kata perwakilan perusahaan.
Harapan DPRD
DPRD berharap perbaikan ini dapat menjadi contoh pengelolaan industri yang bertanggung jawab di Bekasi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan masalah lingkungan agar tindakan cepat bisa dilakukan.
“Kami ingin industri berkembang, tapi tidak merugikan warga dan lingkungan. Ini prinsip utama,” tegas Ketua Komisi III.
