Bandung, HarianJabar.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan terobosan baru dengan mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Lewat Surat Edaran (SE) yang berlaku sejak 1 Oktober 2025, ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum diajak berdonasi Rp1.000 per hari untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan kesehatan warga Jawa Barat.
Gerakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membangun kesejahteraan bersama. Konsep yang diusung adalah gotong royong berbasis nilai kearifan lokal Sunda: silih asah, silih asih, dan silih asuh.
“Dengan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat melalui kontribusi sederhana namun bermakna, Gerakan Poe Ibu diharapkan dapat memperkuat kesetiakawanan sosial menuju Jabar istimewa,” bunyi keterangan resmi dalam SE tersebut.

Donasi Publik Resmi
Gerakan ini menjadi wadah donasi publik resmi yang diprioritaskan untuk kebutuhan darurat pendidikan dan kesehatan. Dana akan ditampung melalui rekening khusus, dikelola oleh pengelola setempat, serta disalurkan secara transparan. Pelaporan dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Sapawarga/Portal Layanan Publik dan media sosial dengan hashtag khusus.
Cakupan dan Monitoring
Program Poe Ibu menyasar seluruh lini: pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sekolah, instansi swasta, hingga RT/RW. Mekanisme pengawasan dilakukan berjenjang: kepala perangkat daerah untuk instansi pemerintah, pimpinan lembaga untuk sektor swasta, kepala sekolah untuk lembaga pendidikan, hingga lurah/kepala desa untuk masyarakat.
Baca Juga:
pecinta bonsai ramaikan pemalang
Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan, Camat, dan instansi terkait agar tata kelola berjalan transparan dan akuntabel.
Gerakan Poe Ibu bukan sekadar donasi, melainkan upaya membangun partisipasi sosial yang berkesinambungan, menjadikan gotong royong sebagai fondasi nyata untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
