Bekasi, HarianJabar.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menargetkan proses finalisasi data untuk 18,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) rampung pekan ini. Data KPM baru saat ini sedang diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi sebelum penyaluran bantuan.
Gus Ipul menegaskan, penyaluran bansos reguler dan BLTS bagi KPM eksisting tetap berjalan secara bertahap. “Sampai hari ini penyaluran Bansos reguler maupun BLTS terus bertahap kita salurkan, terutama yang lewat Himbara (Bank BUMN). Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru,” ujar Gus Ipul di Gedung Kemensos, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Hasil Verifikasi Data BLTS
Dari total 18.715.502 KPM baru yang masuk tahap finalisasi:
- 16.519.380 KPM telah diverifikasi
- 12.283.069 KPM dinyatakan layak menerima bansos
- 4.236.311 KPM dinyatakan tidak layak
- 2.196.122 KPM masih dalam proses verifikasi
“Hasil ini sedang dikirim ke BPS untuk diverifikasi kembali. Intinya, kita menginginkan agar penambahan jumlah penerima manfaat ini juga disertai data yang akurat sehingga bansos tepat sasaran,” jelas Gus Ipul.
Setelah finalisasi rampung, data akan diserahkan ke Himbara dan PT Pos Indonesia agar penyaluran bantuan segera bisa dilakukan.

Skema Bantuan dan Besaran BLTS
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, BLTS memberikan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025), atau total Rp900 ribu.
Gus Ipul merinci:
- Penerima bansos reguler (Rp200 ribu/bulan) x 3 bulan = Rp600 ribu
- Tambahan BLTS = Rp900 ribu
- Total yang diterima KPM reguler = Rp1.500.000
- Penerima baru BLTS (18,7 juta KPM) = Rp900 ribu
Larangan Penggunaan Bansos
Mensos menekankan agar bantuan sosial digunakan dengan bijak. Bansos dilarang keras digunakan untuk:
- Rokok, minuman keras, narkoba
- Membayar utang atau cicilan pinjaman
- Membeli barang mewah (perhiasan, gadget mahal, kendaraan pribadi)
- Judi atau judi online
- Hiburan berlebihan
- Kepentingan politik atau kampanye
“Bansos adalah hak sosial rakyat dan bukan alat politik,” tegas Gus Ipul.
Mensos memastikan bansos diterima utuh 100% oleh KPM tanpa pungutan biaya. Ia juga mengajak RT, RW, dan pendamping sosial untuk tidak memotong atau meminta biaya administrasi dari penerima.
Masyarakat diimbau aktif memutakhirkan data melalui jalur formal (RT/RW), aplikasi Cek Bansos, atau Command Center Kemensos di nomor 021-171.
