Tasikmalaya – Sebuah penggerebekan besar-besaran dilakukan aparat kepolisian terhadap arena judi sabung ayam yang beroperasi secara ilegal di bekas pabrik tekstil di wilayah Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (10/7/2025). Operasi ini menjadi sorotan publik karena arena judi tersebut diduga sudah beroperasi selama lebih dari 6 bulan dengan sistem yang sangat terorganisir dan tertutup.
Dalam operasi mendadak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Suherman, polisi berhasil mengamankan 34 orang di lokasi. Mereka terdiri atas bandar, pemilik ayam aduan, wasit, penjaga arena, pencatat skor, hingga peserta dan penonton.
Arena Judi Disulap dari Pabrik Lama yang Terbengkalai
Lokasi perjudian ternyata berkamuflase sebagai gudang kosong milik sebuah pabrik tekstil yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2018. Menurut keterangan warga, pabrik tersebut sudah lama mangkrak, namun dalam beberapa bulan terakhir, sering terlihat aktivitas mencurigakan.
“Dari luar seperti bangunan mati, tapi tiap akhir pekan banyak motor dan mobil parkir di halaman. Ada suara ayam, kadang teriak-teriak, tapi kami takut lapor,” ujar Suryana (56), warga sekitar lokasi.
Polisi mendapati bahwa bagian dalam bangunan telah dirombak menjadi arena sabung ayam permanen dengan fasilitas lengkap:
- Arena tanding berbentuk lingkaran dengan pagar pembatas
- Tempat duduk penonton dari kayu lapis
- Kandang ayam khusus dengan pendingin udara
- Area pencatatan skor dan hasil pertandingan
- Kantin dadakan untuk penonton
- Pengeras suara dan lampu sorot
Sistem Keamanan Berlapis dan Sandi Khusus
AKBP Anton menjelaskan bahwa arena judi ini dijalankan secara profesional dan dirancang agar tidak mudah diketahui publik.
“Untuk masuk ke lokasi, setiap peserta harus melalui dua titik pemeriksaan dan menyebutkan kata sandi yang berubah setiap pekan. Petugas keamanan berjaga di luar dan memantau setiap kendaraan yang mendekat,” ujar Anton.
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV internal, buku besar pencatatan taruhan, dan daftar daftar pembagian hasil untuk setiap pertandingan.
Modus Judi dan Perputaran Uang Puluhan Juta
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa setiap hari pertandingan berlangsung dalam 5 hingga 8 ronde, dengan nilai taruhan per ronde bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp25 juta. Uang dikumpulkan secara tunai sebelum pertandingan dimulai dan disimpan oleh bandar utama.
Pembagian hasil:
- 50% untuk pemenang
- 20% untuk bandar
- 10% untuk pemilik arena
- Sisanya dibagi antara wasit, pencatat, dan petugas keamanan
“Perputaran uang dalam satu hari bisa mencapai Rp100 juta, bahkan lebih saat akhir pekan,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Yayan Supriyadi.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 28 ekor ayam aduan dalam kondisi luka
- Rp24.750.000 uang tunai
- 3 unit mobil dan 15 motor
- Buku catatan pertandingan dan taruhan
- Peralatan sabung ayam (ring, jam digital, pengeras suara)
- Obat-obatan dan doping ayam
10 Orang Tersangka, Kemungkinan Jaringan Antar-Kabupaten
Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk bandar, pemilik arena, serta penyelenggara pertandingan. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp25 juta.
Kapolres juga menyebutkan kemungkinan kasus ini tidak berdiri sendiri. “Kami mendalami dugaan bahwa ini adalah bagian dari jaringan sabung ayam antar-kabupaten, yang biasa memindahkan lokasi dari Tasik ke Garut, Ciamis, hingga Banjar.”
Pemeriksaan juga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk kemungkinan adanya “pengamanan bayangan” dari pihak luar agar lokasi tidak digerebek.
Warga Apresiasi Polisi, Minta Penertiban Rutin
Pasca penggerebekan, warga sekitar mengaku lega dan mengapresiasi langkah cepat polisi. Banyak dari mereka mengaku selama ini takut melaporkan karena lokasi dijaga ketat dan banyak orang luar yang berkumpul.
“Kami hanya rakyat kecil. Takut kalau ngomong sembarangan. Tapi syukur sekarang sudah dibongkar. Tolong jangan cuma sekali, harus rutin patroli,” ujar ibu rumah tangga bernama Neneng (49).
Tokoh masyarakat setempat juga meminta agar pemerintah daerah ikut aktif menertibkan bangunan terbengkalai yang sering dijadikan tempat aktivitas ilegal, termasuk miras dan narkoba.
Polres Tasikmalaya Akan Perluas Operasi
Kapolres memastikan bahwa penggerebekan ini bukan yang terakhir. Pihaknya telah membentuk tim intel khusus untuk memetakan lokasi-lokasi lain yang diduga jadi tempat praktik serupa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal di Tasikmalaya. Masyarakat jangan ragu melapor. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegas Anton.
