Jakarta, HarianJabar.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi menyatakan akan mengakui Negara Palestina pada bulan September 2025 dalam Sidang Umum PBB. Ini menjadikan Prancis sebagai negara G7 pertama yang melakukan langkah diplomatik monumental ini. Sementara itu, pertanyaan besar muncul: apakah Kanada juga akan mengikuti langkah tersebut?
Prancis: Pengakuan Palestina, Komitmen untuk Perdamaian
Macron menyatakan dalam sebuah surat resmi kepada Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, bahwa pengakuan ini sejalan dengan komitmen Prancis terhadap solusi dua negara sebagai landasan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah. Keputusan ini tengah dipersiapkan untuk diumumkan saat Sidang Umum PBB pada September 2025.
Macron mengungkapkan bahwa “pengakuan Palestina bukanlah isyarat emosional, melainkan langkah strategis” untuk memperkuat keamanan regional dan memuliakan hak rakyat Palestina dalam kerangka hukum internasional.
Momentum Konferensi PBB: Signal Internasional Makin Kuat
Konferensi internasional yang direncanakan pada 28‑29 Juli 2025 di New York, akan dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi. Konferensi ini diproyeksikan menjadi momen penting untuk formalitas pengakuan Palestina, di mana beberapa negara seperti Malta, Belgia, Kroasia, dan Yunani diperkirakan juga akan mengakuinya selama atau setelah konferensi tersebut.
Kanada: Masih Terkendala Politik Dalam Negeri
Sementara itu di Kanada, meskipun Partai Buruh Demokratik (NDP) pernah mendorong pengakuan terhadap Palestina melalui resolusi internal parlemen, pemerintah pimpinan Perdana Menteri Justin Trudeau menegaskan bahwa kebijakan luar negeri tidak akan digerakkan oleh tekanan partai oposisi semata. Menteri Luar Negeri Melanie Joly menyatakan bahwa pengakuan resmi belum akan diambil dalam waktu dekat.
Ini menunjukkan bahwa meski Kanada menyuarakan dukungan terhadap solusi dua negara, keputusan formal belum mencapai konsensus politik internal.
Kritik dan Respons Internasional
Langkah Prancis ini menuai reaksi keras dari Israel dan Amerika Serikat. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pengakuan negara Palestina sebagai “penghargaan bagi terorisme”, sementara Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam keputusan Macron sebagai “reckless” dan merugikan proses perdamaian.
Di sisi lain, negara-negara Eropa seperti Irlandia, Spanyol, dan Norwegia sebelumnya telah resmi mengakui Palestina dan mendukung langkah diplomatik ini sebagai kekuatan dorong perdamaian jangka panjang.
Pandangan Redaksi
Pengakuan formal Prancis terhadap Palestina bisa jadi babak baru dalam hak asasi dan politik global. Langkah ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga memberi tekanan diplomatik kepada negara-negara Barat lainnya, termasuk Kanada dan Inggris, untuk mengevaluasi kembali posisi mereka terkait konflik Israel–Palestina.
