Jakarta, Harianjabar.com — PT Sucofindo menyatakan komitmennya untuk mendukung sinergi bersama Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) dalam menyambut kebijakan wajib halal produk kosmetik yang akan berlaku mulai tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri halal nasional dan mendorong kesiapan pelaku usaha kosmetik dalam memenuhi standar kehalalan.
Dalam pernyataan resminya, Sucofindo menegaskan pentingnya kerja sama multipihak dalam mengakselerasi proses sertifikasi halal, termasuk di sektor kosmetik yang memiliki keragaman produk dan rantai pasok yang kompleks. Dukungan ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas lembaga pemeriksa halal, penyuluhan teknis kepada pelaku usaha, hingga kolaborasi riset dan pengembangan produk halal.
Lorem Ipsum has been the industry\’s standard dummy text ever since the 1500s.
“Sinergi antara lembaga seperti ALPHI dan pelaku industri menjadi krusial untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan wajib halal tahun 2026, terutama untuk produk kosmetik yang kini semakin berkembang dan menjadi kebutuhan harian masyarakat,” ujar perwakilan manajemen Sucofindo dalam forum kerja sama halal nasional, Selasa (30/7).
Sebagai BUMN yang memiliki kapabilitas di bidang inspeksi dan sertifikasi, Sucofindo juga menyiapkan dukungan teknis dan pengujian laboratorium yang relevan dengan standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sementara itu, Ketua Umum ALPHI menyambut baik langkah Sucofindo, dan menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk nyata penguatan sistem jaminan produk halal di Indonesia. “Kami percaya, dengan kolaborasi seperti ini, industri kosmetik akan lebih siap menghadapi transisi menuju regulasi wajib halal di 2026,” tegasnya.
Regulasi wajib halal merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Setelah makanan dan minuman, produk kosmetik menjadi sektor berikutnya yang diwajibkan memiliki sertifikat halal pada tahun 2026.
Langkah Sucofindo dan ALPHI ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi konkret antara lembaga dan industri dalam mendukung program strategis nasional serta meningkatkan daya saing industri halal Indonesia di pasar global.
