
Jakarta, HarianJabar.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana menyalurkan bantuan rumah subsidi kepada 2.000 pengemudi ojek online (ojol) mitra Gojek. Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap para driver yang selama ini menjadi bagian penting dalam sektor transportasi digital.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan hunian yang layak dan terjangkau bagi para pekerja informal. Pengumuman ini disampaikan bersama Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Patrick Sugito Waluyo, di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada para pengemudi ojol untuk memiliki rumah sendiri. Mereka adalah pejuang ekonomi yang harus kita perhatikan,” ujar Maruarar.
Sementara itu, Patrick menyebut GOTO siap bersinergi dengan pemerintah dalam penyediaan rumah subsidi tersebut. Perusahaan akan melakukan pendataan terhadap mitra aktif Gojek yang berhak menerima bantuan ini.
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para driver ojol untuk mendapatkan rumah subsidi:
Terdaftar sebagai mitra aktif Gojek (roda dua atau empat) minimal selama dua tahun.
Memiliki kinerja baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran berat.
Memiliki penghasilan tetap sesuai kriteria program subsidi perumahan.
Belum pernah memiliki rumah pribadi.
Bersedia mengikuti tahapan seleksi dan verifikasi dari pemerintah dan GOTO.
Program ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Reporter: Erfan Maruf
Editor: DM