
Dugaan permintaan uang Rp20 ribu saat ingin meminta Surat Keterangan Lulus (SKL) di SMAN 20 Kota Bekasi viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @brorondm.
Dalam unggahan akun itu mempublikasikan laporan tentang perlakuan tidak pantas oknum pegawai Tata Usaha (TU) sekolah. Unggahan yang ramai sejak beberapa hari lalu itu juga menyertakan bukti transfer dan percakapan siswa dengan petugas TU yang diketahui bernama Banun.
Dalam salah satu tangkapan layar, nampak balasan Banun bernada permintaan Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan ia mengingatkan kembali pemberian THR tersebut saat siswa menanyakan kapan surat yang diminta siswa bisa diambil.
Sosok pegawai TU yang belakangan diketahui Banun Achmad ikut berkomentar dalam unggahan akun tersebut. Komentar Banun sontak mendapat respon beragam dari para warganet.
Saat dihubungi Radar Bekasi, Banun Achmad menjelaskan bahwa surat yang diminta oleh siswa SMAN 20 bukanlah Surat Keterangan Lulus (SKL), melainkan surat keterangan sebagai siswa aktif yang telah menyelesaikan seluruh kegiatan di SMAN 20.