Sukabumi, Harianjabar.com – Warga Sukabumi dikejutkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi memprihatinkan, terbungkus kain lusuh dan menangis pelan. Bayi tersebut ditemukan pada Selasa pagi (15/7/2025) oleh seorang warga yang sedang melintas di daerah Kampung Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Penemuan ini langsung menyita perhatian masyarakat dan media sosial. Banyak pihak mengutuk aksi tak manusiawi ini, bahkan beberapa netizen menyuarakan kekesalannya terhadap orang tua bayi tersebut yang tega membuang darah dagingnya sendiri.
Diselamatkan Warga, Dirawat di Puskesmas
Warga yang menemukan bayi segera membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis. Meski dalam kondisi lemah, bayi itu berhasil selamat setelah mendapatkan pertolongan. Petugas medis mengatakan bayi tersebut baru saja dilahirkan beberapa jam sebelum dibuang.
“Kalau terlambat sedikit saja, mungkin nyawanya tak tertolong,” ujar salah satu petugas kesehatan yang menangani bayi tersebut.
Penelusuran Polisi Berbuah Penangkapan
Tak butuh waktu lama, pihak Kepolisian Resor Sukabumi melakukan penyelidikan intensif. Melalui rekaman CCTV sekitar lokasi dan informasi warga, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka yang ternyata merupakan orang tua kandung bayi tersebut.
Keduanya adalah pasangan muda berusia sekitar 20-an tahun. Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku membuang bayi itu karena merasa tidak siap secara ekonomi dan takut menanggung malu karena kehamilan yang tidak direncanakan.
“Kami tangkap keduanya di rumah kontrakannya di wilayah Cibadak. Mereka sempat menyangkal, tapi bukti-bukti sudah cukup kuat,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Arif Budianto, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (17/7/2025).
Motif: Malu dan Tekanan Ekonomi
Kepolisian menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah rasa malu kepada keluarga dan lingkungan. Selain itu, mereka juga mengalami tekanan ekonomi berat sehingga merasa tidak mampu membesarkan anak tersebut.
“Kasus ini mencerminkan rendahnya edukasi dan kesadaran akan pentingnya perencanaan keluarga. Ini bukan hanya kasus kriminal, tapi juga masalah sosial yang harus ditangani secara menyeluruh,” lanjut Kapolres.
Mendapat Perhatian Dinas Sosial
Bayi laki-laki tersebut kini berada dalam perlindungan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Pihak dinas memastikan bahwa bayi itu mendapat pengasuhan dan perawatan yang layak.
“Kami sudah menerima banyak permohonan adopsi dari warga yang peduli. Tapi tentu prosesnya akan kami lakukan sesuai prosedur yang ketat,” kata Kepala Dinas Sosial setempat.
Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Kini, kedua pelaku resmi ditahan di Mapolres Sukabumi dan dijerat dengan Pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Selain itu, mereka juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pembuangan bayi bukanlah solusi dari masalah hidup. Banyak jalur bantuan dan dukungan yang bisa dimanfaatkan, baik dari pemerintah maupun organisasi sosial.
Masyarakat Harus Peduli dan Waspada
Psikolog keluarga, dr. Arini Widya, menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan moral dan seksualitas sejak dini.
“Anak muda perlu dibekali dengan pemahaman akan tanggung jawab orang tua, serta keberanian mencari bantuan jika menghadapi kehamilan yang tidak direncanakan. Jangan sampai anak menjadi korban keputusan yang salah,” ujarnya.
