Jakarta — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menyoroti sosok pengusaha minyak, Riza Chalid, yang namanya kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum di Indonesia. Kali ini, MAKI mengungkap dugaan bahwa Riza telah menikahi kerabat salah satu Sultan di Malaysia sejak empat tahun lalu.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya. Pernikahan itu diduga menjadi salah satu alasan Riza sulit dilacak keberadaannya, meski beberapa kali dipanggil oleh aparat penegak hukum di Tanah Air.
“Kami menerima informasi bahwa Riza Chalid sudah empat tahun menetap di luar negeri setelah menikahi kerabat Sultan Malaysia. Ini patut didalami lebih lanjut, terutama terkait posisi hukumnya dan kemungkinan kerja sama antarnegara,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (28/7).
Riza Chalid sebelumnya dikenal sebagai rekan bisnis dalam kasus “papa minta saham” yang sempat mengguncang politik nasional pada 2015 lalu. Ia beberapa kali dipanggil oleh lembaga hukum untuk memberikan kesaksian, namun tak kunjung hadir. Lokasinya sulit dipastikan, meski sempat dikabarkan berada di Singapura dan Malaysia.
Boyamin menilai, jika benar Riza kini telah menjadi bagian dari keluarga kerajaan Malaysia, maka status hukumnya bisa semakin rumit karena berpotensi menyangkut yurisdiksi internasional. Ia mendesak Kementerian Luar Negeri dan aparat penegak hukum untuk menjalin koordinasi diplomatik.
“Negara jangan kalah oleh orang yang punya akses dan koneksi kuat. Hukum harus tetap ditegakkan,” tegas Boyamin.
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi langsung dari pihak Riza Chalid maupun otoritas Malaysia terkait kabar pernikahan tersebut. Jurnalis yang mencoba menghubungi pihak terkait juga belum mendapatkan tanggapan resmi.
MAKI menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika harus melibatkan kerja sama antarnegara.
