Pangandaran, HarianJabar.com– Jajaran Satreskrim Polres Pangandaran kembali melakukan operasi penegakan hukum terhadap praktik prostitusi online. Dalam penggerebekan yang berlangsung Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 22.40 WIB di sebuah penginapan Jalan Kidang Pananjung, pihak kepolisian mengamankan lima orang tersangka, termasuk dua wanita yang berperan sebagai 'pemain' dan tiga pria berperan sebagai 'joki' atau pengantar ([turn0search3]cite).
Lima Tersangka Diamankan: Peran Jelas, Kategori Masing-Masing
- RSI alias K dan M alias A — diduga sebagai pekerja prostitusi online.<br>
- DAM, RP, dan GG — bertugas sebagai joki pengantar atau penjaga penginapan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangandaran, dengan dukungan anggota dari Satreskrim, Satintel, Satsamapta, dan Propam.
www.service-ac.id
Proses Hukum & Langkah Lebih Lanjut
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berjalan intensif. Polisi tengah meminta keterangan para tersangka dan mengumpulkan bukti untuk memastikan peran masing-masing dalam jaringan prostitusi tersebut.
“Kasus ini kami tindak menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim telah memeriksa saksi saksi dan pengelola penginapan,“ ujar Kapolres Andri Kurniawan ([turn0search3]cite).
Polres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke hotline 110 atau langsung ke Kapolres (082133118110) jika menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan mereka.
Mengapa Perlu Diwaspadai?
- Modus prostitusi online semakin terorganisir dan memanfaatkan jaringan digital.
- Penginapan kecil bisa berperan sebagai tempat transit pemain prostitusi tanpa pengawasan ketat.
- Operasi ini menandai upaya berkelanjutan Polres Pangandaran dalam menjaga moral dan keamanan masyarakat lokal.
Ringkasan Fakta
| Elemen | Rincian |
|---|---|
| Lokasi Penggerebekan | Penginapan di Jalan Kidang Pananjung, Pangandaran |
| Jumlah Tersangka | 5 orang: 2 pemain (wanita) dan 3 joki/pengantar (pria) |
| Waktu | Selasa malam, 29 Juli 2025, sekitar pukul 22.40 WIB |
| Penyidik Terlibat | Satreskrim, Satintel, Satsamapta, Propam (dipimpin Kabag Ops Polres) |
| Latar Operasi | Berdasarkan laporan masyarakat |
Seruan untuk Masyarakat
Polres Pangandaran meminta partisipasi aktif warga untuk menjaga lingkungan tetap tertib dan aman. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan agar aparat bisa bertindak cepat, dan lingkungan tidak dirusak oleh aktivitas ilegal yang merugikan moral dan keselamatan publik.
