Jakarta, Harianjabar.com — PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga elpiji nonsubsidi untuk tabung 5,5 kilogram (Bright Gas) dan 12 kilogram (Bright Gas/Elpiji) tidak mengalami kenaikan per 1 Agustus 2025. Keputusan ini berlaku di seluruh wilayah Pulau Jawa, mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Pengumuman tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna utama elpiji nonsubsidi. Meski terdapat fluktuasi harga energi global, Pertamina menegaskan bahwa harga tetap dijaga demi menjaga kestabilan daya beli konsumen.
Harga Resmi Elpiji Nonsubsidi per 1 Agustus 2025:
- Bright Gas 5,5 kg: Rp 90.000 per tabung
- Bright Gas/Elpiji 12 kg: Rp 192.000 per tabung
Perbedaan harga di lapangan masih bisa terjadi, terutama di daerah terpencil atau yang jauh dari pusat distribusi, akibat biaya transportasi tambahan yang dibebankan oleh pengecer.
Penegasan dari Pertamina
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihaknya melakukan evaluasi harga elpiji nonsubsidi secara berkala berdasarkan kondisi pasar, nilai tukar rupiah, serta tren harga gas internasional.
“Kami memutuskan untuk mempertahankan harga elpiji nonsubsidi tetap seperti sebelumnya. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat kelas menengah serta mendukung konsumsi energi rumah tangga yang efisien dan terjangkau,” jelas Fadjar.
Ia juga menambahkan bahwa pasokan elpiji, baik subsidi maupun nonsubsidi, berada dalam kondisi aman dan terdistribusi secara merata melalui jalur logistik nasional.

Pentingnya Membeli di Pangkalan Resmi
Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji di agen dan pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan. Di luar jalur resmi, harga bisa lebih mahal karena ada tambahan ongkos kirim dari pengecer.
Untuk mengetahui lokasi pangkalan resmi, masyarakat bisa menggunakan aplikasi MyPertamina atau menghubungi call center Pertamina 135.
Distribusi dan Pengawasan oleh Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan aparat daerah terus melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji agar tidak terjadi penyelewengan. Walau harga nonsubsidi tidak diatur secara ketat seperti elpiji 3 kg, pemerintah tetap mendorong transparansi dan keterjangkauan.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan:
“Kami mendorong transparansi harga dan penyaluran agar masyarakat mendapat kepastian dan tidak dirugikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.”
Konsumsi Elpiji Nonsubsidi Cenderung Stabil
Data Pertamina menunjukkan bahwa konsumsi elpiji nonsubsidi cenderung stabil dalam dua tahun terakhir, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk beralih dari energi padat seperti kayu bakar ke bahan bakar gas.
Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg umumnya digunakan oleh keluarga kelas menengah, pelaku usaha mikro, hingga restoran kecil. Selain kemasan dan warna yang lebih menarik, Bright Gas juga dikenal memiliki teknologi pengaman ganda (double spindle valve system) dan isi yang lebih presisi.
