Sumedang, HarianJabar.com – Polisi telah menangkap seorang pelaku penipuan yang merugikan belasan mahasiswa kos di kawasan Jatinangor dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Korban kehilangan laptop, uang tunai, dan barang berharga lainnya.
Modus Operandi Penipuan
Pelaku mengaku sebagai calon pembeli barang elektronik (terutama laptop), lalu menjanjikan datang langsung ke kosan korban. Namun, saat korban menyiapkan barang, pelaku meminta untuk menahan barang hingga pembayaran dilakukan. Setelah itu, pelaku menghilang bersama barang korban tanpa melakukan pembayaran.
Modus ini sering disebut sebagai “penipuan segitiga”, di mana pelaku mengandalkan skenario yang rumit untuk menyesatkan korban.

Polres Sumedang Ungkap Kasus
Tim Reskrim Polres Sumedang berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama setelah melakukan serangkaian pelacakan digital dan laporan korban. Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor mencapai belasan mahasiswa, dengan total kerugian berupa laptop, dompet, serta barang elektronik lainnya.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau sebagai bagian dari sindikat yang lebih besar.
Dampak Bagi Mahasiswa Kos
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran bagi mahasiswa di Jatinangor. Kawasan pendidikan yang dikenal ramai ini menjadi rawan tindak kriminal. Selain penipuan, isu pencurian sepeda motor dan barang pribadi juga terus muncul, meskipun belum selalu teridentifikasi motifnya secara pasti.
Beberapa mahasiswa bahkan mengunggah pengalaman mereka di media sosial untuk mengingatkan sesama penghuni kos agar lebih waspada.
Tips Hindari Penipuan
Berdasarkan pengalaman para korban dan pelajaran dari komunitas online:
- Hindari menyerahkan barang sebelum ada bukti transfer uang.
- Selalu usahakan transaksi secara COD di tempat umum dan minta identitas pembeli.
- Jangan mengakui hubungan palsu (misalnya sebagai saudara pembeli) untuk mempercayakan barang tanpa bukti keabsahan transfer.
