Jakarta, HarianJabar.com — Serikat buruh dari berbagai daerah dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025, di sejumlah titik strategis di ibu kota dan kota-kota industri lainnya. Aksi ini digerakkan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan pekerja dan mempersempit ruang dialog sosial.
Koordinator aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ahmad Rizal, menyatakan bahwa aksi damai ini adalah bentuk penegasan sikap terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan buruh.

“Kami akan turun ke jalan karena suara buruh harus didengar. Ini bukan soal politik, ini soal keadilan dan kelayakan hidup,” ujar Rizal saat konferensi pers, Selasa (26/8).
Tujuh Tuntutan Utama Buruh:
- Cabut Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law)
Buruh menilai UU ini melemahkan perlindungan kerja dan membuka ruang fleksibilitas kerja berlebihan tanpa jaminan sosial yang layak. - Naikkan Upah Minimum Tahun 2026
Buruh menuntut kenaikan upah minimum yang signifikan dengan mempertimbangkan inflasi dan kebutuhan hidup layak. - Tolak Sistem Outsourcing dan Kontrak Berkepanjangan
Sistem ini dinilai merugikan buruh karena tidak memberikan kepastian kerja dan perlindungan sosial jangka panjang. - Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM
Buruh meminta pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok yang dianggap memberatkan rakyat kecil. - Hapus Pemotongan Upah untuk Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)
Kebijakan pemotongan gaji untuk Tapera dinilai memberatkan buruh tanpa jaminan transparansi dan manfaat yang jelas. - Revisi Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT)
Buruh meminta pencairan JHT bisa dilakukan tanpa menunggu usia 56 tahun, dan agar skema manfaat diperjelas. - Libatkan Buruh dalam Perumusan Kebijakan Ketenagakerjaan
Mereka menuntut agar serikat pekerja dilibatkan secara aktif dalam penyusunan kebijakan nasional yang menyangkut ketenagakerjaan.
Rute dan Lokasi Aksi
Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di sekitar:
- Gedung DPR/MPR RI
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Istana Negara
- Beberapa kawasan industri di Jabodetabek
Pihak kepolisian menyatakan telah menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas untuk menjaga ketertiban umum.
Respons Pemerintah
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan siap menerima aspirasi para buruh dan membuka ruang dialog terbuka.
“Kami menghormati hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat. Semua aspirasi akan ditampung untuk dibahas lebih lanjut,” ujar juru bicara Kemenaker.
