Jakarta, HarianJabar.com 29 Agustus 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai terlibat insiden dengan kendaraan taktis saat aksi unjuk rasa. Kunjungan dilakukan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam.
Didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, Presiden tiba sekitar pukul 21.50 WIB. Ia disambut oleh keluarga almarhum dalam suasana haru. Dalam momen yang penuh empati, Presiden memeluk ayah Affan, Zulkifli, dan menyampaikan rasa duka mendalam.

“Saya turut berbela sungkawa. Baik-baik ya,” ucap Prabowo, seperti dikutip dari pernyataan resmi.
Kepada sang ibunda yang tak kuasa menahan tangis, ia juga mengatakan,
“Saya sangat menyesali kejadian ini. Kami akan lakukan yang terbaik.”
Wujudkan Cita-Cita Affan: Rumah untuk Sang Ibu
Selain menyampaikan duka, Presiden juga menyatakan akan memenuhi salah satu keinginan Affan semasa hidup, yakni menyediakan tempat tinggal yang layak bagi sang ibunda.
Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa, menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan sebuah rumah di kawasan Cileungsi, Bogor.
“Ini bentuk penghormatan kepada almarhum, dan komitmen untuk menjaga keluarga yang ditinggalkan,” jelas Riza.
Komitmen pada Keadilan dan Transparansi
Dalam pertemuan tersebut, ayah almarhum menyampaikan satu permintaan: penegakan keadilan.
“Ini sudah takdir. Tapi kami mohon, tegakkan keadilan,” ujar Zulkifli.
Menanggapi permintaan itu, Prabowo menjawab singkat namun tegas:
“Pasti. Pasti.”
Pihak Istana menyatakan, proses hukum terhadap peristiwa yang menimpa Affan akan dikawal secara terbuka dan bertanggung jawab. Aparat yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sudut Pandang Humanis: Duka, Harapan, dan Tanggung Jawab
Kunjungan Presiden bukan hanya seremonial belasungkawa. Ia menjadi ruang empati, sekaligus pengingat bahwa negara hadir untuk menjamin hak warganya, termasuk hak atas keadilan dan kepastian hidup keluarga yang ditinggalkan.
Langkah ini juga mencerminkan peran kepala negara dalam menenangkan keresahan masyarakat melalui pendekatan kemanusiaan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
