Bandung, HarianJabar.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah menelisik dugaan penyelewengan anggaran di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai indikasi penyalahgunaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Awal Mula Kasus
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyelewengan berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan serta pengelolaan aset perusahaan yang dianggap tidak transparan. Nilai kerugian masih dalam tahap penghitungan awal, namun diyakini melibatkan dana miliaran rupiah.
“Benar, saat ini tim sedang melakukan telaah awal terhadap laporan masyarakat yang masuk. Jika ada indikasi kuat, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Rabu (17/9).
Langkah Kejati Jabar
Kejati Jabar sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi, termasuk pejabat internal Perumda Tirtawening dan sejumlah kontraktor rekanan. Selain itu, auditor independen juga dilibatkan untuk menelusuri aliran dana serta mengecek kesesuaian laporan keuangan.
Menurut Kejati, proses ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Jika terbukti, penyidik akan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Respons Perumda Tirtawening
Pihak manajemen Perumda Tirtawening menyatakan siap bekerja sama dengan Kejati Jabar. Mereka menegaskan seluruh proses pengadaan dan keuangan sudah sesuai aturan.
“Kami terbuka dan akan memberikan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik. Kami percaya penegak hukum bisa menilai secara objektif,” kata salah satu pejabat perusahaan.
Sorotan Publik
Kasus ini mendapat perhatian besar masyarakat Bandung, mengingat Perumda Tirtawening memegang peran penting dalam penyediaan air bersih. Jika benar terjadi penyalahgunaan anggaran, hal ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Kejati Jabar mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jika ada pihak yang bermain-main dengan anggaran, itu bentuk pengkhianatan terhadap publik,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Menunggu Hasil Penyelidikan
Hingga kini, Kejati Jabar masih berada pada tahap penyelidikan awal. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses pemeriksaan intensif diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan.
Kejati Jabar sedang menelisik dugaan penyelewengan anggaran di Perumda Tirtawening Bandung. Meski pihak perusahaan membantah adanya pelanggaran, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut layanan air bersih, kebutuhan vital bagi warga Bandung.
