Bogor, HarianJabar.com – Kasus tragis terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bogor. Seorang santri berinisial A (15) diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya, R (15), hingga korban meninggal dunia. Peristiwa ini dipicu dugaan aksi perundungan atau bullying yang dialami pelaku dalam kesehariannya.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat keduanya terlibat cekcok di lingkungan pesantren. Pelaku yang disebut sudah lama menjadi sasaran ejekan dan perundungan diduga tidak lagi mampu menahan emosi, lalu melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

“Pelaku mengaku sakit hati karena sering dibully. Saat kejadian, ia meluapkan amarahnya kepada korban hingga terjadi penganiayaan fatal,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Korban Tak Tertolong
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak pesantren dan rekan-rekannya. Namun, nyawanya tak tertolong akibat luka parah yang diderita. Sementara pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Dalami Motif dan Peran Lingkungan
Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus ini. Pihak pesantren juga dimintai keterangan mengenai kondisi lingkungan belajar, termasuk dugaan praktik bullying yang terjadi di dalamnya.
“Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa pihak pesantren. Bullying adalah masalah serius yang harus dicegah sejak dini,” tegas Kapolres.
Pesantren Janji Evaluasi
Pihak pesantren menyatakan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Mereka berjanji akan melakukan evaluasi internal, meningkatkan pengawasan, serta memperketat aturan agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Santri seharusnya merasa aman dan nyaman, bukan sebaliknya,” ujar pengurus pesantren.
Bullying Jadi Sorotan
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan perundungan di lingkungan pendidikan. Para pemerhati anak mendesak agar pesantren maupun sekolah memperketat edukasi anti-bullying serta menyediakan ruang konseling untuk siswa.
“Bullying bisa berdampak sangat fatal, tidak hanya bagi korban tetapi juga pelaku. Lingkungan pendidikan harus lebih peka,” kata aktivis perlindungan anak.
