Sumedang, HarianJabar.com – Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, H. Ahmad Fauzi, menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendampingi pengusaha tembakau di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri tembakau lokal sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Instruksi Resmi Wabup
Wabup Ahmad Fauzi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
“Dinas perizinan harus hadir sebagai pendamping, bukan sekadar pengawas. Tujuannya agar pengusaha tembakau dapat beroperasi sesuai aturan dan berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Tujuan Pendampingan
Pendampingan ini mencakup beberapa aspek, antara lain:
- Proses perizinan: Membantu pengusaha memahami prosedur dan persyaratan legal.
- Kepatuhan regulasi: Memastikan usaha mematuhi aturan pajak, kesehatan, dan lingkungan.
- Pengembangan usaha: Memberikan bimbingan agar pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk.
Dampak bagi Pengusaha dan Ekonomi Lokal
Pengusaha tembakau menyambut positif instruksi ini karena dianggap dapat mempermudah operasional dan memperluas peluang usaha. Selain itu, pertumbuhan industri tembakau di Sumedang diharapkan dapat memberikan kontribusi ekonomi, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal.
Perspektif Analisis
Para analis ekonomi lokal menilai bahwa pendampingan pemerintah terhadap pengusaha kecil dan menengah, khususnya di sektor tembakau, dapat meningkatkan daya saing produk lokal. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya keseimbangan dengan aspek kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Instruksi Wabup Sumedang kepada Dinas Perizinan untuk mendampingi pengusaha tembakau menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara legal dan berkelanjutan. Pendampingan ini diharapkan memberikan manfaat bagi pengusaha, masyarakat, dan pembangunan daerah.
