Jakarta, HarianJabar.com – Kebijakan internal PT Pupuk Indonesia (Persero) yang memperbolehkan pasangan direksi ikut serta dalam perjalanan dinas (perdin) menuai kontroversi. Menurut Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, praktik ini tidak etis dan berpotensi menjadi skandal keuangan di BUMN.
“Ini jelas pemborosan dan merugikan keuangan negara. Perjalanan dinas seharusnya murni untuk kepentingan perusahaan, bukan kepentingan keluarga direksi,” tegas Uchok, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Keberadaan Istri Direksi Dinilai Bermasalah
Uchok menyoroti keterlibatan Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah, istri Direksi Utama Pupuk Indonesia, yang ikut mendampingi lawatan suaminya ke luar negeri. Hal ini menurutnya menimbulkan kesan privilege yang mencederai prinsip good corporate governance (GCG) yang seharusnya dijunjung tinggi oleh BUMN.
“Kalau statusnya masih karyawan aktif dan sekaligus istri direksi, rawan benturan kepentingan. Apalagi perusahaan sedang turun kinerjanya. Manajemen harus fokus memperbaiki bisnis, bukan mengurus fasilitas keluarga,” tambah Uchok.

Laba Perusahaan Turun Drastis
Publik semakin geram karena kebijakan ini muncul di tengah kondisi keuangan perusahaan yang menurun. Laporan keuangan 2023 mencatat laba bersih Pupuk Indonesia anjlok 66,2 persen, menjadi Rp6,25 triliun dibanding tahun sebelumnya Rp18,51 triliun.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas manajemen di tengah perlunya restrukturisasi bisnis dan efisiensi operasional.
Implikasi dan Tuntutan Transparansi
Para pengamat menekankan pentingnya transparansi dan peninjauan kembali kebijakan perjalanan dinas bagi direksi. Setiap fasilitas yang diberikan kepada pejabat BUMN harus berorientasi pada kepentingan perusahaan, bukan kepentingan pribadi atau keluarga.
Uchok menegaskan, Kementerian BUMN harus turun tangan untuk memastikan praktik yang melanggar prinsip GCG tidak dibiarkan.
“Kalau ada pembiaran, sama saja Kementerian BUMN ikut melegalkan praktik foya-foya di perusahaan milik negara,” pungkasnya.
