Tasikmalaya, HarianJabar.com – Keheningan di Desa Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pecah pada Senin (29/9/2025) siang setelah terdengar teriakan pilu seorang istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Warga setempat segera berkerumun, sementara pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan perlindungan terhadap korban.
Kronologi Peristiwa
Menurut saksi mata, peristiwa bermula dari pertengkaran dalam rumah tangga yang memanas. Korban, seorang wanita berusia 32 tahun, sempat mencoba melawan, namun mengalami penganiayaan fisik oleh suaminya. Teriakan korban terdengar hingga ke jalan, memicu kepanikan warga sekitar.
Polisi yang menerima laporan segera datang dan mengamankan lokasi. Suami korban ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban dibawa ke Puskesmas Taraju untuk mendapatkan pertolongan medis.

Reaksi Warga dan Dukungan Sosial
Warga sekitar mengaku terkejut dan prihatin atas kasus ini. Mereka berharap agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku KDRT dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Beberapa lembaga sosial di Tasikmalaya juga bergerak cepat memberikan bantuan psikologis dan dukungan hukum, memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berjalan.
Kekerasan Domestik Masih Jadi Masalah Serius
Kasus ini kembali menyoroti masalah KDRT di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan. Banyak korban yang enggan melapor karena takut atau tertekan secara psikologis. Pemerintah melalui aparat kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan LSM, terus mendorong program pencegahan dan edukasi agar kekerasan dalam rumah tangga bisa diminimalkan.
Teriakan pilu istri teraniaya di Taraju menjadi pengingat keras bahwa kekerasan domestik masih mengintai masyarakat, meski kasusnya sering tersembunyi di balik dinding rumah. Penegakan hukum tegas dan dukungan sosial yang berkelanjutan menjadi kunci untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa.
