Bogor, HarianJabar.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bogor mencatat sekitar 400 kasus kekerasan terjadi hingga September 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan laporan dari masyarakat, yang dinilai sebagai tanda kesadaran dan keberanian warga semakin tinggi dalam melaporkan kasus kekerasan.
Kepala DP3AP2KB, Dr. Rina Suryani, menjelaskan bahwa meningkatnya laporan bukan berarti kekerasan bertambah, melainkan masyarakat kini lebih percaya diri untuk melaporkan kejadian dan mempercayai penanganan instansi terkait.
“Warga Bogor kini lebih berani melapor. Kami melihat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka, khususnya perempuan dan anak-anak,” ujar Rina.
Jenis Kasus Kekerasan yang Diterima
Data DP3AP2KB menunjukkan berbagai bentuk kekerasan yang dilaporkan, antara lain:
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
- Kekerasan terhadap anak
- Kekerasan seksual
- Kekerasan fisik dan psikologis di lingkungan sosial
“Kami juga terus melakukan sosialisasi agar warga memahami prosedur pelaporan dan hak-hak mereka,” tambahnya.

Upaya DP3AP2KB dalam Penanganan
Untuk menanggapi kasus-kasus ini, DP3AP2KB melakukan beberapa langkah:
- Pendampingan korban baik secara psikologis maupun hukum.
- Kolaborasi dengan kepolisian dan lembaga sosial untuk proses penyelesaian kasus.
- Program edukasi masyarakat terkait kekerasan dan hak-hak korban.
Pesan untuk Masyarakat
Rina menekankan pentingnya masyarakat tetap siap melapor bila terjadi kekerasan, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius. Ia berharap keberanian warga Bogor menjadi contoh bagi kota lain dalam menangani isu kekerasan.
Dengan 400 kasus kekerasan yang tercatat hingga September 2025, DP3AP2KB menilai keberanian warga Bogor melaporkan kejadian merupakan indikator positif meningkatnya kesadaran hukum dan perlindungan masyarakat. Program edukasi dan pendampingan terus digencarkan agar warga lebih aman dan terlindungi dari kekerasan.
