Bekasi, HarianJabar.com — Polemik muncul di lingkup pemerintahan Kota Bekasi terkait mutasi pejabat struktural yang dilakukan Wali Kota beberapa waktu terakhir. Dugaan muncul karena Wakil Wali Kota, R. Adi Putra, disebut tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan mutasi tersebut.
Kronologi Isu
Mutasi pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Bekasi dilakukan secara mendadak pada pekan lalu. Beberapa pejabat menerima surat keputusan mutasi tanpa adanya koordinasi publik yang melibatkan Wakil Wali Kota.
Menurut sejumlah sumber internal, Wakil Wali Kota mengaku tidak mendapatkan informasi resmi terkait daftar pejabat yang dimutasi sebelum pengumuman dilakukan.
Reaksi Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Bekasi, R. Adi Putra, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Wali Kota, namun menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap kebijakan strategis.
“Mutasi ini tentu hak Wali Kota, tapi sebagai Wakil Wali Kota, seharusnya kami dilibatkan agar keputusan lebih solid dan transparan,” ujar Adi, Senin (6/10/2025).

Penjelasan dari Wali Kota
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Dr. Irwan Suryadi, menegaskan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi.
“Keputusan mutasi murni untuk penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja. Prosedur sudah sesuai aturan yang berlaku,” jelas Irwan.
Tanggapan Pengamat Politik Lokal
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Bekasi, Dr. Lina Haryati, menilai kasus ini mencerminkan perlunya komunikasi internal yang lebih baik dalam pemerintahan daerah.
“Mutasi tanpa koordinasi dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan internal birokrasi. Idealnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus sinkron dalam setiap keputusan strategis,” kata Lina.
Dampak ke Publik
Isu ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan profesionalisme birokrasi di Kota Bekasi. Beberapa warga mengaku khawatir keputusan sepihak dapat berdampak pada pelayanan publik.
