Bandung, HarianJabar.com — Sejumlah warga Jawa Barat memanfaatkan fasilitas Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Bandung, untuk menyampaikan keluhan dan aduan terkait kesehatan, pendidikan, hingga masalah hukum, Senin (6/10/2025).
Bale Pananggeuhan merupakan posko pengaduan masyarakat yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai sarana komunikasi langsung antara warga dan pemerintah. Posko ini bertujuan menampung aspirasi sekaligus memberikan solusi cepat terhadap permasalahan publik.

Keluhan Warga
Berdasarkan pantauan, beberapa warga menyampaikan aduan terkait:
- Kesehatan: Minimnya fasilitas kesehatan di daerah pedesaan dan akses obat-obatan.
- Pendidikan: Kurangnya tenaga pengajar, sarana belajar, dan kualitas pembelajaran di beberapa sekolah.
- Hukum: Kesulitan masyarakat dalam mengurus administrasi legal dan sengketa kecil di tingkat lokal.
Salah satu warga, Ika (37 tahun) dari Kabupaten Bandung, menyampaikan keluhannya tentang fasilitas kesehatan desa.
“Kami sulit mendapatkan dokter dan obat di puskesmas desa. Semoga dengan posko ini, pemerintah bisa menindaklanjuti,” ujarnya.
Mekanisme Pelayanan Bale Pananggeuhan
Posko ini dilengkapi dengan petugas khusus dari instansi terkait yang siap menerima dan mendata pengaduan warga. Setiap aduan akan diberikan nomor registrasi, sehingga warga bisa memantau progres penanganannya.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui aplikasi digital resmi Pemprov Jabar, sehingga lebih mudah diakses oleh warga di daerah terpencil.
Tujuan Posko
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa Bale Pananggeuhan hadir untuk:
- Meningkatkan transparansi pemerintahan.
- Menyediakan jalur komunikasi langsung antara warga dan pemerintah.
- Memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Setiap aduan warga adalah masukan berharga bagi pemerintah agar pelayanan publik semakin baik,” ujar Ridwan Kamil.
Harapan Warga
Warga berharap posko ini menjadi sarana efektif untuk menyelesaikan masalah sehari-hari, baik yang bersifat administratif, sosial, maupun teknis. Keberadaan posko ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah provinsi.
